Bab 4-Olah TKP
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
Bangunan yang menjadi saksi bisu kejadian dua hari lalu itu kini tengah dihuni oleh sepasang anak manusia, siapa lagi jika bukan Sagar dan Ashilla. Padahal ruangan itu sudah disterilkan dan digaris kuning oleh pihak kepolisian, namun karena Ashilla yang bebal akan rasa takut dengan enteng ia malah menyalahi aturan.
"Ngapain Ustaz di sini?" Gadis itu tersentak ketika mendapati Sagar berada tepat di belakangnya, mungkin hanya sekitar lima langkah saja.
Sagar menoleh sejenak. "Tumben kamu panggil saya Ustaz."
Ashilla merotasi matanya. "Suka-sukalah!"
Gadis itu maju, berdiri tepat di bawah tempat kejadian perkara. Bahkan Sagar yang penasaran saja tidak berani melewati garis polisi, tapi gadis itu? Benar-benar pembuat onar!
"Ashilla, kamu jangan ke sana!" cegah Sagar, ia tak ingin anak dari gurunya itu terlibat masalah besar.
Ashilla tidak menghiraukan penuturan Sagar. Tangannya bergerak untuk menutup kilau cahaya dari ventilasi, agar lebih jelas melihat kayu yang menjadi tempat bunuh diri.
"Ini aneh."
"Aneh?"
"Iya. Coba deh, dipikir. Tinggi gadis itu gak sampe dua meter, sedangkan jarak atap sama lantai sekitar lima hingga tujuh meter, kemungkinan."
"Bisa aja dia naik kursi." Sagar membungkuk untuk melewati garis polisi, lalu meraih ujung kemeja Ashilla agar gadis itu segera keluar dari sana.
Ashilla berdecak tak suka. "Lo ganggu konsentrasi gue!"
"Maaf, tapi kamu tidak boleh melewati pembatas." Sagar menunjuk ke arah garis kuning yang terbentang di hadapan mereka.
Ashilla melirik jemari Sagar yang masih betah di ujung kemeja miliknya. "Ekhem! Ceramah aja tentang larangan bukan mahrom, tapi sendirinya keasyikkan pegang-pegang."
Sagar mengikuti arah pandang Ashilla, ia pun segera melepas jarinya. "Astagfirullah! Maaf Ashilla."
Ashilla hanya meresponsnya dengan lirikan mata malas. Lelaki di depannya itu hanya menggangu saja. Sungguh sangat kurang kerjaan sekali.
"Keluar Ashilla. Pihak kepolisian akan mengadakan penyelidikan, bahaya!" Dengan tanpa persetujuan Sagar menarik ujung kerudung yang Ashilla kenakan, persis seperti ia tengah menggeret anak kucing.
"Lo!" Netra Ashilla menatap tajam bak elang yang siap menerkam, ia sangat tersinggung dengan tingkah laku Sagar yang begitu tak manusiawi.
"Maaf Ashilla kita bukan mahrom, tidak baik jika terlibat kontak fisik," cetus Sagar setelah menghempas jauh tangannya.
Gadis muda itu berdecih pelan lantas berujar, "Ya tapi gak gitu juga kali. Lo kira gue ini najis muqoladoh yang haram untuk lo pegang apa?"
Sagar terkekeh pelan. "Najis bisa disucikan dengan air dan tanah, tapi kalau aku memegang perempuan yang bukan mahrom Allah akan menusuk kepalaku dengan pasak besi di akhirat nanti," terangnya yang dihadiahi putaran bola mata malas.
"Ceramah aja terusssss, pengang kuping gue," ketus Ashilla sebal.
"Bukan cer---"
"Berisik!" potong Ashilla cepat dan segera melipir ke arah pojok ruangan, ia melihat sebuah kursi kayu yang sudah sedikit renyot. Meniliknya dengan saksama dan tanpa ragu gadis itu pun menduduki bangku tersebut.
"Kamu yah benar-benar, Ashilla! Bagaimana kalau kursi itu ada sangkut pautnya dengan kejadian gantung diri dua hari lalu. Kamu bisa jadi tersangka nanti," tutur Sagar, kepala lelaki itu menggeleng beberapa kali. Ia tak habis pikir dengan tingkah polah gadis yang berada di depannya.
Dengan enteng Ashilla bertumpang kaki, dan memakan biskuat cokelat yang selalu ada di saku celananya. "Ribet banget dah hidup lo, ya kalau jadi tersangka paling juga dipenjara. Repot amat jadi orang!"
"Apa jangan-jangan kamu lagi yang—"
Perkataan Sagar menggantung di udara karena mendapat lemparan sadis biskuat cokelat dari Ashilla. "Mubazir, Ashilla!"
Ashilla bangkit dari duduknya, memungut biskuat cokelat yang sudah berada di lantai lantas memakannya dengan kerlingan mata nakal. "Belum lima menit, sayang," katanya cengengesan.
Sagar hanya mampu melongo di tempat, ia kehabisan stock kata-kata untuk menghadapi gadis seperti Ashilla, bisa mati muda jika setiap hari harus berurusan dengannya.
"Lagian, gak gue sentuh langsung, jadi aman."
Ashilla berjalan sambil berusaha menahan tawa. Baru lima langkah, ia berbalik. Ternyata Sagar masih mematung, tidak beranjak sama sekali.
"Ini orang gak pernah digodain cewek apa gimana sih," gumam Ashilla bingung. "Woi! Katanya suruh pergi, kenapa masih diem di situ?" lanjutnya.
Sagar memegang dadanya; terkejut. Pria itu menundukkan pandangan sebelum menjawab, "Kamu duluan saja."
Dengan langkah linglung tak bertenaga Sagar mengikuti langkah Ashilla yang tak pernah lelah bersiul serta sesekali memakan biskuat cokelat kesukaannya. Sampai suara sang ayah menghentikan laju tungkai gadis itu, Ashilla menoleh singkat namun kembali melajukan kakinya menjauhi Ustaz Rifki.
"Ashilla!"
Teriakan melengking itu sama sekali tak dihiraukan olehnya, ia sedang tidak mood jika harus terlibat perbincangan dengan sang ayah. Yang kini ia inginkan hanya merebahkan tubuh guna mengistirahatkan pikiran.
"Apa sih, Yah?" sengitnya saat Ustaz Rifki berhasil mencekal salah satu pergelangan tangan.
"Ikut Ayah," tukasnya yang tanpa dosa langsung menarik paksa sang putri untuk kembali ke tempat kejadian perkara.
"Pihak kepolisian akan mengadakan penyelidikan, kita harus ikut ke sana," putus Ustaz Rifki sepihak.
Ashilla mengembuskan napas berat. "Kenapa harus sama aku sih, Yah? Manja!"
Ustaz Rifki mengucap istighfar berulang kali, bahkan lelaki paruh baya itu pun mengelus dada sabar. "Katanya mau bantuin Ayah, kenapa sekarang malah berubah lagi?"
"Males ah, paling juga cuma jadi penonton doang. Itu kan cuma penyelidikan bukan penyidikan," sela Ashilla keukeuh.
Dalam Pasal 1 angka 5 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yaitu serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini. Dari sini, kita bisa mengetahui bahwa dalam proses penyelidikan, belum tentu ada tindak pidana yang dilakukan.
Lain halnya dengan penyidikan. Menurut Pasal 1 angka 2 KUHAP, penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. Artinya, dalam proses penyidikan sudah ditemukan suatu tindak pidana, namun tindak pidana tersebut perlu dibuat terang lagi dengan cara dicari atau dikumpulkannya bukti-bukti.
"Hari ini pihak kepolisian mau melakukan olah TKP untuk mencari dan mengumpulkan keterangan, petunjuk, barang bukti, identitas tersangka, dan saksi/korban untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya; mencari hubungan antara saksi/korban, tersangka, dan barang bukti; dan memperoleh gambaran modus operandi tindak pidana yang terjadi," jelas Ustaz Rifki panjang kali lebar, dan jujur hal itu malah membuat Ashilla semakin malas bukan main. Ia sangat tak berselera.
Dengan berat hati antara ikhlas tak ikhlas Ashilla mengikuti langkah sang ayah yang begitu tega menggeret paksa pergelangan tangannya.
Written by Khia_fa & idrianiiin
Bạn đang đọc truyện trên: Truyen247.Pro